MOTOR Plus-online.com - Pemakai motor harap waspada dan jangan beli pelumas sembarangan karena bisa dapat oli palsu.
Polisi bongkar dua merek oli paling banyak dipalsu dan kasih tahu cara membedakan dengan yang asli agar tahu.
Dari sejumlah kasus yang dibongkar polisi beberapa merek oli yang paling banyak dipalsu dan merugikan konsumen.
Seperti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar sindikat pemalsuan oli AHM Oil dan Yamalube.
Pemalsuan oli tersebut dilakukan di tiga daerah di Demak dan Kota Semarang.
Dalam menjalankan aksi pemalsuan oli ini disebut cukup rapi, sehingga oli palsu yang dihasilkan bisa menyerupai produk aslinya.
Dari kasus tersebut, dua pelaku pelaku pemalsuan oli pun ditangkap beserta barang bukti dan keduanya dijerat Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Terkait tindak pemalsuan oli ini, polisi pun membeberkan perbedaan antara oli palsu dan asli dari kemasan hingga isinya.
Baca Juga: Beredar Oli Motor Palsu di Semarang Langsung Diamankan Polisi, Omzet Tembus Miliaran Rupiah!
KOMENTAR