Petugas pun langsung bertindak dengan menghubungi pelaku yang menyamar jadi pembeli.
"Menerima laporan itu, Team Opsnal Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim segera melakukan observasi untuk transaksi dengan pelaku," kata David.
Setelah harga disepakati, David berujar, jajarannya melakukan transaksi dengan pelaku di Jalan Stasiun Depok Baru.
Dan saat itulah ketiga pelaku ditangkap.
"Setelah berhasil ditangkap, tim memeriksa kendaraan roda dua tersebut, setelah diperiksa ternyata nomor rangka cocok dengan LP nomor 2566/X/2022/Polsek PSM tanggal 14 Oktober 2022," ungkap dia.
Atas dasar tersebut, David mengungkapkan, jajarannya terus melakukan pengembangan atas kasus penadahan hasil curanmor itu untuk mengungkap pelaku lainnya.
"Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap ketiga pelaku terkait asal mula sepeda motor tersebut karena ada dugaan yang bersangkutan sering menadah barang hasil kejahatan," tutup David.
Baca Juga: Petugas Kebersihan Jakarta Kemalingan Honda BeAT, Kesulitan saat Lapor Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipancing Polisi Buat Transaksi, 3 Penadah Hasil Curanmor Ditangkap di Depok"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR