MOTOR Plus-online.com - Begini cara memperpanjang SIM online lewat aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR), semudah memesan pizza.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pada April 2021 lalu, kata Sigit, Korlantas Polri telah meluncurkan aplikasi SINAR.
"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjangan SIM secara online semudah memesan pizza," tulisnya, di laman Instagram pribadinya, @listyosigitprabowo, (24/10/2022).
Terkait itu, Sigit mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi SINAR.
"Untuk pengurusan SIM baru, Saya juga menyiapkan informasi terkait dengan persyaratan, alur pentahapan, dan besaran biaya PNBP guna mempermudah dalam memahami mekanismenya," lanjutnya.
Jika terdapat praktek yang tidak sesuai informasi yang diberikan dan hal-hal yang kurang dipahami, ia meminta untuk menghubungi nomor layanan yang tercantum.
"Silahkan hubungi nomor layanan informasi serta pengaduan Call Center 24 Jam NTMC Polri," ucap Sigit.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Solo Hari Ini, Selasa 25 Oktober 2022
Untuk memanfaatkan aplikasi tersebut, masyarakat harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Pertama, brother harus punya aplikasi Sinar bisa diunduh melalui Google Play Store di Android atau App Store di iOS.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR