Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, ada 31 pelanggar yang terjaring.
Selain ditegur, pelanggar juga dites baca Alquran didampingi tokoh agama setempat yang didatangkan.
"Pengemudi yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran lalu lintas kasat mata kita berikan teguran dan sanksi membaca Alquran, serta kegiatan sosial lainnya," kata Dicky, (24/10/22).
Dalam penindakan pelanggar lalu lintas ini, kata dia, tidak dilakukan penilangan.
Sebab sesuai arahan Kapolri, kini penilangan dilakukan secara elektronik atau penindakan secara humanis.
Kegiatan tersebut, kata Dicky, juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat pentingnya kesadaran hukum berlalu lintas.
"Karena penyebab utama kecelakaan adalah adanya pelanggaran lalu lintas," kata AKP Dicky Anggi Pranata.
Baca Juga: Jangan Bayar Jika Dapat Surat Tilang Elektronik dari WhatsApp, Kenapa?
Selama kegiatan berlangsung, kata Dicky, berjalan aman dan kondusif.
Karena para pelanggar menerima sanksi yang diberikan serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya melanggar lalu lintas.
Artikel ini sebagian tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ketahuan Melanggar Lalu Lintas, Pengendara di Cibinong Bogor Dihukum Tes Baca Alquran
Source | : | Tribunnewsbogor.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR