Selain itu masih akan ada ETLE Mobile yang diandalkan mencari pelanggar lalu lintas.
Latif turut menjelaskan cara kerja ETLE Polda Metro terbaru supaya lebih maksimal.
"Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile," kata Latif.
"Jadi satu ETLE mobile ini mampu meng-cover satu wilayah kabupaten atau kota tersebut."
"Nah, untuk Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri nanti akan ada 10 ETLE Mobile," sambungnya.
Latif menyebut bahwa ETLE Mobile untuk setiap polres di Polda Metro Jaya mulai didistribusikan pada 6 Desember 2022.
"Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kami laksanakan."
"Kami sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri," pungkasnya
Nah, setiap pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE akan diidentifikasi secara digital.
Setelah terbukti melanggar, petugas akan langsung mencetak surat tilang dan dikirimkan ke alamat pelanggar via kurir kantor pos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Resmi Setop Tilang Manual, Semua Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Pakai ETLE"
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR