"Mereka ini jaringan sehingga setiap orang punya perannya masing-masing," kata Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Setu, Senin (24/10/2022).
Tak lama berselang, polisi kemudian mengungkap jaringan penadah sepeda motor yang dinahkodai oleh EK.
"Tersangka EK punya tiga anak buah, yaitu AF, SR dan AA yang bertugas untuk membongkar motor, mulai dari plat sampai, kunci sampai body-nya. Mereka pun mengetahui kalau motor yang dijual BAP merupakan hasil curian," tuturnya.
BAP beserta DI menjual motor kepada EK dengan harga Rp 3 juta.
Setelah motor tersebut dibongkar oleh ketiga anak buahnya, EK kembali menjual motor curian ke pria berinisial EGAL di Palembang, seharga Rp 3,5 hingga Rp 4 juta.
"Kami masih memburu tersangka lain yang menampung barang hasil curian dari tersangka EK," ungkap Gidion.
Di lokasi penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta peluru, lima unit sepeda motor, empat kunci letter T, satu keris.
Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Baca Juga: AKBP Aris Rusdiyanto Viral Diduga Selingkuh, Pernah Ungkap 26 Kasus Pencurian
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Sindikat Curanmor Tertangkap, Markasnya di Bantargebang, Hasil Curian Dijual Rp 3 Juta ke Palembang
Source | : | TribunBekasi.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR