"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan," ujarnya.
Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan.
"Masih bertugas seperti biasanya, tidak dinonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR karena dia mengalami gangguan kejiwaan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi yang Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan "Sarang Pungli" Dinyatakan Gangguan Jiwa.
KOMENTAR