MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu heboh kelakuan polisi mencoret dinding Mako Polres Luwu dan mobil patroli dengan tulisan Sarang Pungli.
Nasib polisi yang mencoret Polres dan mobil patroli dengan tulisan 'Sarang Pungli' setelah dites kejiwaan apakah dipecat.
Diketahui, anggota polisi bernama Aipda HR melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dinding Polres Luwu dengan tulisan “Sarang Korupsi dan “Sarang Pungli".
Selain mencoret dinding, dia juga menulis di mobil patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli".
Berdasarkan hasil observasi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Aipda HR dinyatakan mengalami gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022), mengatakan, hasil observasi selama 14 hari yang dilakukan tim dokter RSKD Dadi menyatakan Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan hasil observasi, yang bersangkutan (Aipda HR) mengalami gangguan kejiwaan," katanya. Dengan begitu, lanjut Komang, Aipda HR tetap akan menjalani rawat jalan.
Aipda HR pun akan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat.
Baca Juga: Dianggap Gila, Aipda HR Coret Kantor Polisi dan Mobil Patroli Dengan Tulisan Raja Pungli
"Yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarganya agar bisa lebih dekat sambil menjalani berobat jalan," ujarnya.
Saat ditanya apakah Aipda HR masih akan tetap bertugas, Komang memastikan tidak ada penonaktifan.
"Masih bertugas seperti biasanya, tidak dinonaktifkan. Tidak ada sanksi diberikan terhadap Aipda HR karena dia mengalami gangguan kejiwaan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi yang Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan "Sarang Pungli" Dinyatakan Gangguan Jiwa.
KOMENTAR