"Alat ini bekerja sendiri mengcapture pelanggaran terus mengirimkan ke back office. Back office disana ada petugas yang membuat surat konfirmasi pelanggaran," sambungnya.
Setelah terkirim ke back office, petugas akan meminta konfirmasi kepada pelanggar disertai bukti rekaman ETLE Mobile yang dikirimkan kepada pelanggar tersebut.
"Setelah pelanggar menyatakan iya dirinya (betul melanggar) langsung dikirim surat tilang," ungkap Latif.
"Baru untuk sidang secara langsung ataupun langsung membayar ke bank yang sudah ditunjuk," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seluruh Surat Tilang akan Ditarik dari Peredaran, Polisi Pasang Alat ETLE di Mobil Patroli
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR