Mereka adalah YouTuber Atta Halilintar, musisi Kevin Aprilio, motivator Mario Teguh, Taqy Malik, dan Drummer Nidji, Adri Prakarsa.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi robot trading Net89," ujar Zainul, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Muncul dugaan Atta terlibat kasus robot trading karena menerima aliran dana dari Reza Paten, terkait pembelian bandana.
"Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 M dari founder-nya Net 89 Reza Paten," jelas Zainul.
Pihak korban meminta Atta mengembalikan sejumlah uang yang diterima dari Reza Paten.
Jika tidak, suami Aurel Hermansyah tersebut terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Atta Halilintar dan Putra Siregar Bos PStore Bagi-bagi Motor Vespa Untuk Timnas Futsal Indonesia
"Meskipun itu untuk amal ibadah kalau seandainya itu uang sumbangan hasil kejahatan dia wajib mengembalikan," ujarnya.
"Kalau tidak dikenakan pasal 5, ancaman lima tahun," lanjutnya.
Sebagai perbandingan, harga bandana Atta Halilintar yang dilelang laku Rp 2,2 miliar.
Uang segitu bisa untuk membeli 62 unit Yamaha NMAX Connected/ABS yang per unitnya dijual Rp 35,250,000 OTR Jakarta.
Waduh, langsung bisa bikin armada ojek online atau kurir paket nih!
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Buntut Lelang Bandana Rp2,2 M, Atta Halilintar Dilaporkan Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Net89"
Source | : | Instagram,Tribunnews.com,yamaha-motor.co.id |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR