Setelah Hapus Tilang Manual, Kapolri Keluarkan Aturan Kemudahan Pembuatan SIM

Ahmad Ridho - Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:00 WIB
YouTube T Smart Yubi
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membuat SIM. (foto ilustrasi)

Permintaan itu disampaikan Kapolri saat melakukan inspeksi mendadak di Satpas SIM Polda Metro Jaya di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).

Menurut Listyo, hendaknya ada kebijakan bagi masyarakat jika gagal praktik bisa mengulang di hari yang sama.

“Tadi saya dengar ada yang empat kali gagal (praktik), terus dikasih pelatihan dulu masyarakat sebelum ujian tes mengemudi,” ucap Listyo.

Dalam sidak yang disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi @listyosigitprabowo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu terlihat meninjau setiap layanan Satpas SIM Polda Metro Jaya.

Kapolri mengunjungi beberapa bagian mulai tempat tes tertulis hingga tes praktik pembuatan SIM, termasuk mengecek ruang uji simulator yang tengah digunakan pemohon.

Dalam beberapa kesempatan, ia juga berdiskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.

Menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Baca Juga: Video Kapolri Larang Polisi Pamer Motor Gede, Listyo Sigit Prabowo: Memang Sulit, Tapi Harus Kita Lakukan

Didampingi oleh Kasie SIM Polda Metro Jaya Kompol Akasa Kompol Rambing, Kapolri melihat warga yang tengah melaksanakan ujian praktek berkendaraan.

“Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri kepada petugas.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular