Buntut Karcis Parkir Motor di CFD Solo Tertulis Rp 2000 disuruh Bayar Rp 3000, Jukir Dipanggil Dishub

Albi Arangga - Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Istimewa
Tarif parkir motor CFD Solo tidak sesuai yang ada di karcis, jukir dipanggil Dishub setempat.

MOTOR Plus-Online.com - Juru parkir Car Free Day Solo dipanggil Dinas Perhubungan setempat menyusul penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan nominal di karcis.

Tak hanya juru parkir (jukir), pihak pengelola parkir juga turut dipanggil oleh pihak Dishub.

Keduannya menjadi sasaran keluhan masyarakat setempat.

Hal ini lantaran para masyarakat yang hendak parkir disuruf membayar tarif yang tidak sesuai dengan nominal yang ada di karcis.

Mereka disuruh membayar tarif parkir Rp 3000.

Padahal di karcis parkir tertulis Rp 2000.

Padahal penentuan tarif parkir motor Rp 2000 dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Solo.

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Surakarta, Yulianto Nugroho menegaskan, tarif parkir di Jalan Slamet Riyadi yang masuk zona C sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor.

Baca Juga: Tarif Parkir Motor Rp 2 Ribu Dicoret Jadi Rp 3 Ribu, Wali Kota Solo Gibran Geram

"Sudah dipanggil semua. Pengelola dan jukir ada 2," terangnya saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu (26/10/2022).

Source : tribunsolo.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular