Namun, penerapan tarif progresif bisa menjadi dalih jukir untuk menaikkan tarif.
Ada zona yang ditentukan berlaku tarif progresif tiap satu jamnya.
Artinya tiap kelebihan 1 jam, bakal ada tarif tambahan sebesar 100 persen dari besarnya retribusi yang telah ditetapkan.
"Ketentuan parkir di atas badan jalan, di situ di zona yang satu jam pertama Rp 2.000," jelasnya.
Kebijakan ini bisa diterapkan selama pengelola dapat menunjukkan bukti jam masuk dan keluar.
"Artinya kalau dia mau menerapkan tarif progresif harus bisa menunjukkan bukti jam masuk dan keluar. Berarti nariknya di belakang. Kalau tidak menerapkan tarif progresif ya tarifnya Rp 2.000," tegasnya.
Yulianto juga mengakui menerapkan tarif progresif di lapangan cukup sulit.
Baca Juga: Fakta Perbaikan Sirkuit Mandalika Jelang WSBK Indonesia 2022 Termasuk Tambah Kantong Parkir
Apalagi pada acara yang sifatnya insidental seperti CFD.
Dengan demikian, pengelola mau tidak mau harus menerapkan tarif flat.
"Parkir yang insidental seperti itu jukir meminta di depan. Kalau di lapangan budalan bareng-bareng kan jadi repot," jelasnya.
Yulianto pun meminta masyarakat dapat melaporkan jika masih terjadi penyimpangan.
"Kalau masih ada pelanggaran akan ada peringatan sampai pencabutan ijin," terangnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tarif Parkir Motor di CFD Solo Rp 3 Ribu Diprotes Warga, Dishub Panggil Pengelola dan Jukir
Source | : | tribunsolo.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR