CN mengatakan grup WhatsApp yang ia ikuti beranggotakan 300 orang dan anggotanya pun bervariasi.
"(Saya dapat order) rata-rata dari makelar dan saya tidak mengenal (personnya)," ucap CN.
Untuk pembuatan STNK palsu sebesar Rp 1.250.000 untuk roda 2, dan Rp 1.800.000 untuk roda 4.
"Saya tidak ingat (jumlah STNK palsu yang telah diproduksi), tapi kisarannya tidak sampai 100," kata dia.
Dalam pengerjaan STNK palsu, CN dibantu dua rekannya yang merupakan warga Jakarta Utara dan Bandung, Am dan IN.
Meski begitu, pria yang dulunya pengangguran itu mengaku pendapatan dirinya tidak sampai Rp 100 juta.
"(Pendapatan itu) saya pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap dia.
Baca Juga: Beli Motor Bekas Waspada STNK Palsu, Polresta Solo Kasih Tahu Letak Perbedaannya
Kapolres Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kasus pemalsuan STNK terbongkar dari dari laporan masyarakat tentang transaksi kendaraan roda empat yang diduga tak dilengkapi surat legal pada Selasa (11/10/2022).
"Si tersangka CN ini adalah seorang yang memproduksi lembar STNK. Kemudian yang bersangkutan tawarkan melalui online," ungkapnya, Rabu (26/10/2022).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR