Waduh Tilang Manual Masih Bisa Diterapkan Meski Dilarang Kapolri, Polda Jabar Kasih Penjelasan

Galih Setiadi - Jumat, 28 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Korlantas Polri
Foto ilustrasi. Tilang manual dilarang Kapolri, tapia ada pengecualian disampaikan Polda Jabar.

Tapi ternyata, Polda Jabar bilang ada pengecualian tilang manual bisa diterapkan

Secara umum, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas mengedepankan pendekatan persuasif dan edukasi.

Namun, jika ada pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan atau menyebabkan kecelakaan fatal, dapat ditindak tegas.

Seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Jadi, memang masih ada tilang selektif prioritas dan mengedepankan edukasi persuasif tadi," ujarnya mengutip TribunJabar.id.

Daripada harus repot kena tilang manual atau elektronik, lebih baik taati aturan berlalu lintas ya, bro.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Tilang Manual Masih Bisa Diterapkan Tapi Ada Pengecualiannya, Begini Penjelasan Polda Jabar"

Source : TribunJabar.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular