Adapun pemberlakuan aturan waktu pembelian Pertalite untuk mengatur pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite agar tidak mengganggu lalu lintas atau badan jalan.
"Karena akhir-akhir ini terjadi antrean yang meningkat cukup signifikan. Dan kita tidak ingin hal tersebut mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," ucapnya.
Tentunya Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat membeli bahan bakar minyak sesuai peruntukan dan tidak berlebihan.
"Apalagi ditimbun dan jual kembali. Itu sudah tindakan melawan hukum. Dan apabila ditimbun tanpa syarat keamanan keselamatan sangat membahayakan lingkungan sekitar," ucap Satria.
Dia menambahkan bahwa di luar 6 SPBU tersebut tetap beroperasi normal seperti biasa pada jam operasional.
Selain itu, aturan waktu pembelian pertalite di 6 SPBU itu berlaku hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kalau efektif akan terus diberlakukan," ucapnya.
Nah, buat bikers yang berada atau tinggal di Kota Samarinda, perhatikan jam pelayanan pembelian Pertalite sebelum ke SPBU ya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "6 SPBU di Samarinda Layani Pembelian Pertalite di Malam Hari"
Source | : | Tribunkaltim.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR