Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.
Selain itu, ia juga meminta Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyediakan pelayanan SPKT yang dekat dan mudah didatangi masyarakat, atau berdekatan dengan ruangan atau pelayanan terkait.
"SPKT itu harus dekat dan mudah dijangkau masyarakat," ucap mantan Kapuslabfor Polri itu.
"Ruangan, fasilitas, dan pelayanan juga harus bagus agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman, demikian," katanya.
Bagi yang belum punya SIM atau masa berlaku SIM sebelumnya sudah habis, jangan lupa bikin SIM ya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Kapolda Aceh Pastikan tak Ada Pungli dalam Layanan SIM"
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR