MOTOR Plus-online.com - Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar memastikan bikin SIM bebas pungli, minta lapor ke Dumas Presisi kalau ada pungutan liar.
Bikers atau warga Aceh enggak perlu khawatir saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau bikin SIM.
Soalnya, bikin SIM baru dipastikan enggak ada pungutan liar (pungli) atau biaya di luar prosedur.
Kalaupun ada pungli dalam pembuatan SIM, brother tinggal melaporkan lewat aplikasi Dumas Presisi.
Hal tersebut sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat.
Seperti yang disampaikan Irjen Ahmad Haydar setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).
"Saya pastikan pelayanan SIM tidak ada pungli," tegas Irjen Ahmad Haydar dikutip dari Serambinews.com.
"Kalau ada, kumpulkan buktinya dan segera lapor Dumas Presisi," lanjutnya.
Baca Juga: Kena Pungli Oknum Polisi Saat Bikin SIM, Langsung Laporkan ke Nomor Pengaduan Ini
Saat sidak, ia juga diskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM.
Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.
Selain itu, ia juga meminta Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyediakan pelayanan SPKT yang dekat dan mudah didatangi masyarakat, atau berdekatan dengan ruangan atau pelayanan terkait.
"SPKT itu harus dekat dan mudah dijangkau masyarakat," ucap mantan Kapuslabfor Polri itu.
"Ruangan, fasilitas, dan pelayanan juga harus bagus agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman, demikian," katanya.
Bagi yang belum punya SIM atau masa berlaku SIM sebelumnya sudah habis, jangan lupa bikin SIM ya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul "Kapolda Aceh Pastikan tak Ada Pungli dalam Layanan SIM"
Source | : | Serambinews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR