"Ketika anggota berhenti di depan Taman Krida Budaya (TKB) Jawa Timur, anggota melihat ada mobil Toyota Avanza dari arah selatan ke utara mengeluarkan percikan api,"
"Saat diperhatikan, ternyata percikan api itu berasal dari sebuah sepeda motor yang menyangkut di kolong mobil."
"Dan dari belakang mobil itu, sudah banyak massa mengejar sambil teriak-teriak," ungkapnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (29/10/2022).
Petugas langsung mengikuti mobil Toyota Avanza nopol N-1726-FI dan kerumunan massa itu.
Tidak lama kemudian, mobil tersebut berbelok melewati patung monumen pesawat dan mengarah ke timur.
Ketika berada di putar balik (U Turn) depan Kampus STT Jalan Soekarno Hatta, laju mobil tersebut dapat dihentikan.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Pasutri Berboncengan Naik Motor Honda Vario Tewas Ditabrak Anaknya Sendiri
Massa yang sudah emosi langsung auto mengerumuni.
Sebelum massa menggulingkan mobil tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengamankan pengemudi.
"Melihat kondisi massa seperti itu, anggota langsung bergerak cepat mengamankan pengemudi," lanjutnya.
Diketahui pengemudi mobil tersebut bernama Ahmad Faisal (36), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
"Untuk pengemudi mobil, langsung kami serahkan ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota."
"Dari informasi yang kami peroleh, mobil itu terlibat tabrak lari dan untuk perkaranya telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota," ungkapnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi menuturkan, bahwa mobil tersebut melakukan tabrak lari di wilayah Kota Batu.
Sehingga, perkaranya dilimpahkan ke Polres Batu.
"Untuk TKP tabrak larinya terjadi di wilayah Kota Batu, tepatnya terjadi di Jalan Ir Soekarno Kecamatan Junrejo sebelum gapura batas kota Kecamatan Dau."
"Sehingga, perkara ini kami limpahkan ke Polres Batu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Viral Penangkapan Pelaku Tabrak Lari, Motor hingga Tersangkut di Kolong Mobil, Polisi Bertindak"
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR