Dengan begitu, Latif berharap seluruh jajaran untuk menerapkan tilang elektronik kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"ETLE Mobile ini sedang kami siapkan, mungkin nanti 6 Desember 2022 sudah akan ada 10 unit yang akan kami kasih ke wilayah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.
Sebagai gantinya penindakan mengandalkan tilang elektronik ETLE yang tersedia dua jenis, statis dan mobile.
Namun, pada suatu kasus tertentu, petugas di lapangan masih dibolehkan untuk melakukan tindak hukum secara langsung.
Misalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Bakal Sediakan 10 Kamera ETLE Mobile, Bisa Rekam Pengendara Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR