MOTOR Plus-Online.com - Kamera ETLE mobile bakal menjadi perangkat andalan dalam menangkap para pelanggar lalu lintas.
Oleh sebab itu, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile bakal menjadi senjata ampuh dan dijamin bikin para pelanggar lalu lintas jadi ketar ketri.
Kamera ETLE mobile dianggap memiliki akurasi yang maksimal.
Sebab ETLE mobile akan dibawa petugas berkeliling untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Latif Usman.
Ia mengatakan kamera ETLE mobile masih dalam proses persiapan dan akan diluncurkan pada 6 Desember 2022.
"Karena ETLE Mobile ini sudah dilenggakapi dengan AI, Jadi pelanggaran yang sudah bisa terekam, seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel," ungkap Latif.
"Kemudian juga pelanggaran melawan arus, rambu lalu lintas, bonceng tiga dan ganjil genap," sambung dia.
Baca Juga: Bikers Jangan Bandel, Akan Ada 10 Unit ETLE Mobile Baru Buat Ciduk Pelanggar Lalu Lintas
Kamera ETLE mobile yang telah tersedia akan langsung disebarkan ke seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dengan begitu, Latif berharap seluruh jajaran untuk menerapkan tilang elektronik kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"ETLE Mobile ini sedang kami siapkan, mungkin nanti 6 Desember 2022 sudah akan ada 10 unit yang akan kami kasih ke wilayah," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.
Sebagai gantinya penindakan mengandalkan tilang elektronik ETLE yang tersedia dua jenis, statis dan mobile.
Namun, pada suatu kasus tertentu, petugas di lapangan masih dibolehkan untuk melakukan tindak hukum secara langsung.
Misalnya, ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Bakal Sediakan 10 Kamera ETLE Mobile, Bisa Rekam Pengendara Tak Pakai Helm hingga Lawan Arus"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR