Muncul Tilang Sistem Poin Pengganti Tilang Manual Polisi Kasih Penjelasan Sanksi Terberat Cabut SIM

Aong - Minggu, 30 Oktober 2022 | 12:11 WIB
Dok. TMC Polda Metro
Tilang sistem poin pengganti tilang manaul polisi kasih penjelasan sanksi terberat

MOTOR Plus-online.com - Tilang manual dicabut namun muncul tilang yang dianggap lebih efektif.

Muncul tilang sistem poin pengganti tilang manaul polisi kasih penjelasan sanksi terberat cabut SIM kudu bikin ulang.

Adapun rencana tilang sistem poin atau poin setiap melakukan pelanggaran lalu lintas, poin akan dikurangi.

Sanksi terberat jika poin sudah habis Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dicabut dan kudu bikin baru.

Dijelaskan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, dalam tilang sistem poin setiap pemegang SIM dibekali 12 poin.

Sanksi akibat melanggar aturan lalu lintas, poin itu akan berkurang.

“Ketika melanggar, pelanggaran sedang atau kelalaian ringan itu satu poin terkurangi, pelanggaran sedang itu tiga poin terkurangi, pelanggaran berat lima poin terkurangi,” ujar Aan, disitat dari NTMC Polri (28/10/2022).

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

Baca Juga: Setelah Tilang Manual Dilarang SIM Sampai Bayar Pajak Motor Buat Apa, Polisi Kasih Pencerahan

Baca Juga: Bikers Jangan Bandel, Akan Ada 10 Unit ETLE Mobile Baru Buat Ciduk Pelanggar Lalu Lintas

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular