“Korlantas sudah memberi instruksi terkait ETLE itu, ada statis dan mobile. Di Jateng yang difasilitasi Dirgakkum ada ETLE yang terkoneksi dengan drone,” ungkapnya.
Pihaknya juga menggandeng asosiasi pilot drone untuk melatih para petugas.
Pihaknya juga masih mencari formula yang tepat dalam penggunaan drone untuk tilang ini.
“Semua jalan bisa tergantung sasaran kegiatannya di mana. Terus operasional tergantung dronenya, di mana ada cara-caranya tidak setiap jalan itu bisa dioperasionalkan drone," lanjutnya.
"Jadi nanti asosiasi yang paham dan Korlantas Polri sedang mengarahkan kolaborasi dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk latihan operasionalkan drone,” jelas Dirlantas Polda Jateng.
Kombes. Pol. Agus Suryo Nugroho berharap, penerapan tilang elektronik ini akan menciptakan masyarakat yang patuh aturan berkendara dan memahami etika di jalan raya.
“Di Jateng pelanggaran tertangkap ETLE cukup banyak, tapi seperti yang disampaikan Dirgakkum, kita bukan banyak-banyakan menindak. Tapi kami berharap tidak harus ada penindakan ETLE masyarakat tidak melanggar,” jelasnya.
Source | : | ntmcpolri.info |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR