Menanggapi cuitannya itu, pemilik akun @pakmul63, yaitu Mulyanto membenarkan hasil pengujian tersebut.
Anggota Komisi VII Fraksi PKS itu mengatakan bahwa pengujian dilakukan atas inisiatifnya sendiri.
"Ya (berdasarkan inisiatif sendiri), seperti yang sudah saya sampaikan kemarin," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Mulyanto menjelaskan bahwa kandungan timbal (Pb) dalam Pertalite dan Revvo 89 masih baik, yakni menunjukkan angka 0,001.
Selanjutnya, pengukuran RON Revvo 89 juga cukup baik, Bahkan RON Revvo 89 sedikit di atas 90.
Mulyanto juga menyoroti hasil RON BBM Revvo 89 yang hasilnya sedikit lebih baik dari Pertalite.
"Cukup menarik, RON Revvo 89 ini yang angka hasil ujinya sedikit lebih baik dari Pertalite," terang dia.
Baca Juga: Geger Pertalite Dan Revvo 89 Diuji, Hasilnya Bikin Kaget, Pantas SPBU Vivo Ramai
Sementara itu, Ahli Bahan Bakar dan Pembakaran Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung Tri Yuswidjajanto mengatakan bahwa batasan RON adalah minimum
"Menurut spesifikasi Dirjen Migas, batasan RON adalah minimum," ucapnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (30/10/2022).
Maka dari itu, BBM dengan RON 89 bisa saja memiliki angka RON yang lebih tinggi.
"Minimum 89 ya boleh di atas 89 tanpa batas atas, yang penting tidak kurang," tuturnya.
Demikan juga dengan minimal RON 90, boleh saja di atas 90 tanpa batas atas asalkan tidak kurang.
Menurut Tri, sejak 2003 motor wajib memenuhi regulasi emisi Euro-3, berarti RON yang cocok adalah 91 ke atas.
Sementara, mulai 2022 mobil bensin wajib memenuhi regulasi emisi Euro-4, berarti RON yang cocok adalah 91 ke atas.
"RON lebih tinggi mempunyai potensi untuk menghasilkan daya lebih dan lebih hemat BBM," ungkapnya.
Dengan catatan, jika cocok tekanan akhir kompresi dan timing ignition-nya.
"Kalau tidak cocok malah daya turun, boros BBM dan emisi tinggi," tandas Tri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Unggahan soal Uji Pengukuran RON BBM Pertalite dan Revvo 89, Simak Hasilnya!"
Source | : | Kompas.com,Twitter.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR