- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian
- KTP Asli pemilik motor atau mobil beserta fotokopi
- BPKB pemilik motor dan fotokopi
- Cek fisik kendaraan yang sudah dilegalisir
Lalu berapa biaya pengurusan STNK rusak atau hilang di Samsat?
Besaran biaya pembuatan STNK baru sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Untuk penerbitan STNK baru khusus motor biayanya sebesar Rp 100.000 ditambah Rp 20.000 untuk biaya pengesahan STNK baru.
Sementara biaya penerbitan STNK baru untuk mobil biayanya sebesar Rp 200.000 ditambah Rp 50.000 untuk proses pengesahan STNK baru.
Biaya penerbitan STNK baru di Samsat dengan mengurus langsung jauh lebih murah dibandingkan memakai jasa calo atau biro jasa.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR