Karena fenomena tersebut, petugas Satlantas Polres Probolinggo melakukan edukasi dan sosialisasi kepada para pemotor.
Salah satu hal yang ditekankan adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
Salah satu pemotor, Arif Maulana Rosyadi (24) diberhentikan petugas lantaran motornya tidak terpasang pelat nomor.
Kepada polisi, Arif mengaku agar kamera ETLE tidak mampu mendeteksi motornya.
"Saya telah melanggar tidak pakai helm dan plat nomor motor dilepas agar tidak terekam kamera ETLE. Dan saya berjanji tidak akan melanggar kembali, dan tertib berlalu lintas sesuai yang saya tulis dalam surat teguran tertulis," kata Arif kepada petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota.
Hal yang sama dilakukan dandiakui oleh Doni (19).
Dirinya sengaja melepas pelat nomor motornya agar terhindar dari tilang ETLE.
"Saya sengaja melepas plat nomor motor, biar nggak kefoto kamera ETLE. Saya berjanji di hadapan petugas Satlantas Polres Probolinggo Kota sesuai dengan surat tertulis ini," kata Doni yang sempat diminta petugas membaca surat-surat pendek dalam Al-Quran.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Terlena, Tanpa Tilang Manual, Pelanggaran Lalu Lintas Tetap Ditindak!"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR