Potensi Pungli Oknum Polisi Masih Ada Meskipun Tilang Manual Dilarang

Albi Arangga - Rabu, 2 November 2022 | 18:30 WIB
MOTOR Plus Online
Ilustrasi oknum polisi melakukan pungli ke pemotor.

MOTOR Plus-Online.com - Masih ada potensi pungli di jalan yang dilakukan oleh sebagian oknum polisi meski tilang manual sudah dilarang.

Salah satu alasan mengapa tilang manual dilarang adalah demi menghindari aksi pungli yang dilakukan sebagian oknum polisi.

Namun, meski sudah dilarang bukan berarti potensi pungli langsung hilang begtu saja,.

Masih ada celah yang dilakukan sebagian oknum polisi untuk melakukan pungli.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno.

Djoko menilai, penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement lewat kamera CCTV memang bisa menghilangkan pungli oknum polisi yang bertugas di lapangan.

Namun, kini celah untuk melakukan pungli justru berpindah pada petugas di kantor yang memproses tilang elektronik.

Ia juga memprediksikan akan ada oknum-oknum tertentu yang saling berhubungan terkait tilang yang dikirimkan melalui email ataupun pesan WhatsApp usai tertangkap kamera ETLE itu.

Baca Juga: 300-400 Pelanggaran Tercatat Per Hari Sejak Berlakunya ETLE di DKI Jakarta

"Kecurangan itu pasti ada, enggak sama semua memang, tapi gimana caranya kita membuat orang yang curang itu malu dan tidak berbuat lagi," kata Djoko, (1/11/22).

Djoko berpendapat, potensi celah pungli ini bisa saja terjadi bukan hanya faktor budaya curang oknum petugas, melainkan juga masyarakat Indonesia kebanyakan.

Ia menyebutkan, ratusan juta masyarakat Indonesia memiliki banyak sekali perangai.

Salah satu perangai yang menonjol adalah berbuat melanggar aturan.

Slogan 'aturan itu ada untuk dilanggar' seolah sudah menjadi rahasia umum.

"Indonesia itu kreatif kan untuk berbuat curang, bukan kreatif berbuat positif saja," kata Djoko.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi langkah Kapolri yang berusaha memberantas pungli oknum polisi lalu lintas dengan menghapus tilang manual.

Ia pun berharap, sistem tilang elektronik bisa diawasi pelaksanaannya agar tak ada oknum yang bermain.

Baca Juga: Banyak Pemotor Lepas Pelat Nomor Motor Pasca Dihapusnya Tilang Manual, Kok Bisa?

"Artinya (tilang elektronik/ETLE) ini upaya yang bagus, kita jaga dengan baik, sekalian kekurangannya tentu akan diupayakan nanti diperbaiki," ucapnya.

"Tetapi niatnya sudah bagus, meski ini pun masih bisa ada celahnya (pungli) bisa," ujarnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengamat Nilai Masih Ada Celah Pungli meski Tilang Manual Dihapus

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular