Maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil tindak pidana jika pelat motor dilepas.
Sementara itu terdapat kejadian unik lainnya, yakni di Kota Ambon.
Di mana pelanggar pertama yang terkena tilang elektronik pertama kali adalah seorang polisi.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.
"Justru polisi yang kena tilang pertamanya," kata dia.
Polisi tersebut terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang, itu salah," katanya.
Baca Juga: Banyak Pemotor Lepas Pelat Nomor Motor Pasca Dihapusnya Tilang Manual, Kok Bisa?
Menurutnya penerapan tilang elektronik tidak akan pandang bulu.
"Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi semua orang sama di mata hukum," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah-kisah di Balik Tilang Elektronik, Pelanggar Pertama adalah Polisi hingga Pengendara Tekuk Pelat Nomor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR