Belakangan, ada sejumlah rekaman pelanggaran lalu lintas yang viral karena tidak adanya tilang manual, serta tidak adanya kamera ETLE di sejumlah ruas jalan.
Salah satunya adalah rekaman yang dibagikan oleh Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sementara itu, pengamat masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, masa transisi dari tilang manual menuju penerapan tilang elektronik secara penuh dapat berimbas pada peningkatan pelanggaran pada ruas penggal jalan yang belum terpasang kamera tilang elektronik.
Menurutnya, sambil menunggu kesiapan ETLE di masa transisi ini, perlu ada sejumlah kegiatan berupa edukasi dan teguran pada pelanggaran yang tertangkap tangan.
"Terutama pada ruas penggal jalan yang belum terpasang CCTV, lakukan dikmas lantas dan kegiatan preventif turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli)," ucap Budiyanto.
Ragam kegiatan tersebut harus dilakukan secara intensif sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Bicara soal efektivitas tilang elektronik, Budiyanto yang merupakan mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa sistem ini cukup efektif karena dapat bekerja selama 24 jam, serta menghindari pertemuan antara petugas dengan pelanggar.
Baca Juga: Potensi Pungli Oknum Polisi Masih Ada Meskipun Tilang Manual Dilarang
Dengan ini, penyalahgunaan seperti pungutan liar atau pungli bisa dihindari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Manual Ditiadakan, Makin Banyak Pelanggaran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR