MOTOR Plus-Online.com - Tercatat bahwa pelanggaran lalu lintas justru malah meningkat pasca Kapolri menginstruksikan jajarannya agar meniadakan tilang manual.
Ha yang harus diketahui para bikers yakni wajib mematuhi aturan berlalu-lintas.
Selain karena kewajiban hukum, mematuhi aturan lalu lintas juga dalam rangka menjaga keselamatan berkendara.
Pastikan mematuhi aturan lalu lintas bukan karena takut polisi, melainkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan bersama dalam berkendara.
Namun rupanya masih banyak pemotor yang belum menyadari pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Terlebih pasca Kapolri menginstruksikan kepada jajarannya untuk meniadakan tilang manual, tren pelanggaran lalu lintas justru meningkat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra.
Ia memaparkan, jumlah pelanggaran yang terekam ETLE statis di 57 titik di Jakarta bisa mencapai 400 pengendara per harinya.
Baca Juga: Tilang Manual Dihapus, Para Pemotor Lipat Pelat Nomor Motor, Ada Apa?
"Jadi secara keseluruhan masih normal, Kadang hari ini tingggi kadang besoknya landai. Ada sekitar 300 sampai 400 pelanggaran dalam satu hari," ucap Jhoni dikutip Kompas.com, Jumat (4/11/2022).
Belakangan, ada sejumlah rekaman pelanggaran lalu lintas yang viral karena tidak adanya tilang manual, serta tidak adanya kamera ETLE di sejumlah ruas jalan.
Salah satunya adalah rekaman yang dibagikan oleh Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sementara itu, pengamat masalah transportasi dan hukum Budiyanto menjelaskan, masa transisi dari tilang manual menuju penerapan tilang elektronik secara penuh dapat berimbas pada peningkatan pelanggaran pada ruas penggal jalan yang belum terpasang kamera tilang elektronik.
Menurutnya, sambil menunggu kesiapan ETLE di masa transisi ini, perlu ada sejumlah kegiatan berupa edukasi dan teguran pada pelanggaran yang tertangkap tangan.
"Terutama pada ruas penggal jalan yang belum terpasang CCTV, lakukan dikmas lantas dan kegiatan preventif turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli)," ucap Budiyanto.
Ragam kegiatan tersebut harus dilakukan secara intensif sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalu lintas.
Bicara soal efektivitas tilang elektronik, Budiyanto yang merupakan mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa sistem ini cukup efektif karena dapat bekerja selama 24 jam, serta menghindari pertemuan antara petugas dengan pelanggar.
Baca Juga: Potensi Pungli Oknum Polisi Masih Ada Meskipun Tilang Manual Dilarang
Dengan ini, penyalahgunaan seperti pungutan liar atau pungli bisa dihindari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Manual Ditiadakan, Makin Banyak Pelanggaran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR