"Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi semua orang sama di mata hukum," katanya.
Sementara itu fenomena unik juga terjadi di wilayah kabupaten Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Di mana para pemotor mencoba melipat bahkan melepas pelat nomor motor.
Hal itu mereka lakukan demi terhindar kamera ETLE.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah.
"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.
Baca Juga: Potensi Pungli Oknum Polisi Masih Ada Meskipun Tilang Manual Dilarang
Maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil tindak pidana jika pelat motor dilepas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah-kisah di Balik Tilang Elektronik, Pelanggar Pertama adalah Polisi hingga Pengendara Tekuk Pelat Nomor"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR