Waduh, Polisi Pelanggar Pertama Tilang Elektronik pasca Tilang Manual Dihapus

Albi Arangga - Sabtu, 5 November 2022 | 07:10 WIB
NTMC Polri
Ilustrasi kamera ETLE mobile/tilang elektronik, polisi jadi pelanggar pertama di Kota Ambon.

MOTOR Plus-Online.com - Polisi jadi pelanggar pertama tilang elektronik, berikut fenomena unik lainnya pasca dihapuskannya tilang manual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Karena tilang manual yang dihapus, sebagai gantinya sistem ETLE atau tilang elektronik akan dimaksimalkan.

Bahkan sistem ETLE kali ini sudah dilengkapi dengan berbagai perangkat modern berteknologi cannggih.

Uniknya, waktu sistem ETLE diberlakukan, pelanggar pertamanya adalah seorang polisi.

Hal tersebut benar-benar terjadi di Kota Ambon.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

"Justru polisi yang kena tilang pertamanya," kata dia.

Polisi tersebut terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat pasca Tilang Manual Dihapus

"Jadi kalau ada yang bilang polisi tidak bisa kena tilang, itu salah," katanya.

"Semua pelanggar lalu lintas pasti kena tilang. Termasuk anggota polisi. Kita menggunakan asas equality before the law. Jadi semua orang sama di mata hukum," katanya.

Sementara itu fenomena unik juga terjadi di wilayah kabupaten Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Di mana para pemotor mencoba melipat bahkan melepas pelat nomor motor.

Hal itu mereka lakukan demi terhindar kamera ETLE.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah.

"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," ujarnya, Rabu (2/11/2022).

Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.

Baca Juga: Potensi Pungli Oknum Polisi Masih Ada Meskipun Tilang Manual Dilarang

Maka kendaraan akan dicurigai sebagai hasil tindak pidana jika pelat motor dilepas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah-kisah di Balik Tilang Elektronik, Pelanggar Pertama adalah Polisi hingga Pengendara Tekuk Pelat Nomor"

Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular