2. Alih Kepemilikan kendaraan karena waris
3. Alih kepemilikan kendaraan karena hibah
4. Alih kepemilikan kendaraan karena lelang
Harus diingat, program pembebasan BBNKB II tahun 2022 yang digelar di Jawa Barat diperuntukan:
1. Orang Pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di Daerah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya
2. Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota & Pemerintah Desa di Jawa Barat
Keuntungan BBNKB II
Pemutihan pajak motor di Jawa Barat membebaskan BBNKB II untuk para pemilik motor.
Berikut ini beberapa keuntungan BBNKB II yang didapatkan pemilik motor.
Source | : | Bapenda.jabarprov.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR