"Yang kami potong itu adalah pendapatan mitra pengemudi yang datang dari kami berupa insentif," kata Ridzki.
Ridzki juga memastikan pemotongan tersebut disetorkan kepada negara, dan ada bukti setor yang bisa didonload oleh mitra driver di aplikasi.
"Bukti pemotongan tersebut kami setor ke negara dan bisa didownload. Insentif diberikan dari perusahaan aplikasi, bukan dari pelanggan, dan itu kami ambil dan kami setor ke negara," lanjut dia.
Ridwan juga menanyakan hal serupa kepada GoTo, dan juga MAXIM terkait dengan kemungkinan adanya potongan PPh 21 tersebut.
Pihak GoTo mengungkapkan bahwa mereka tidak melakukan pemotongan seperti yang dimaksudkan, karena para driver merupakan mitra dan bukan pegawai.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak MAXIM, yang menyebut tidak ada pemotongan PPh 21, sebesar 6 persen terharap mitra driver.
Baca Juga: Salah Satu Kekuatan Ojol Ini Tidak Dapat Ditandingi Bikers Manapun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Soroti Potongan Pajak ke Pengemudi Ojol"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR