Lebih Galak Debt Collector atau Debt Collection, Pemotor Harus Tahu Bedanya

Ahmad Ridho - Selasa, 8 November 2022 | 20:57 WIB
Tribun Timur
Debt collector dipekerjakan langsung oleh bank atau pihak kreditur dengan tujuan untuk menagih piutang yang terdapat pada pihak peminjam. (foto ilustrasi)

Baca Juga: Debt Collector Dilarang Lakukan Tiga Hal Ini Kepada Penunggak Motor Kredit Dibocorkan Pihak OJK

Juru sita juga dapat membawa peminjam ke ranah hukum jika tidak melunasi utang sesuai jatuh tempo.

Perbedaan Debt Collector dan Debt Collection

Baik debt collector maupun debt collection keduanya bertugas sebagai penagih utang untuk peminjam yang melakukan keterlambatan dalam pembayaran utang.

Penjelasan mengenai perbedaan antara debt collection dan debt collector adalah:

Debt Collector

Sistem kerja dari debt collector adalah kerja lapangan yaitu mendatangi setiap rumah peminjam yang telat membayar utang sesudah menerima peringatan dari debt collection.

Debt Collection

Sedangkan untuk debt collection umumnya hanya melakukan peringatan penagihan kepada peminjam atau bisa dibilang sistem kerja dibalik meja.

Berbeda dengan debt collector yang langsung ke hadapan peminjam.

Cara Menghadapi Debt Collector

Jika Anda memiliki utang terhadap kreditur dan mengalami kendala seperti terlambat bayar atau kurang bayar, beberapa tips yang disarankan oleh AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) untuk menghadapi debt collector adalah:

Baca Juga: Debt Collector Terkapar Disabet Parang di Kaltim, Pelaku Ngamuk Tahu Mobilnya Disita

- Meminta debt collector untuk menunjukkan kartu sertifikat profesi penagih utang sebagai bukti sah.

- Selanjutnya, Anda bisa menjelaskan dengan baik alasan mengapa Anda terlambat dalam membayar utang.

Dan yang terpenting, jangan sekali-kali Anda mencoba menghindar atau melarikan diri dari masalah, karena hal ini adalah tanggung jawab Anda.

Source : Fame.grid.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular