Dia mengatakan, yang memiliki utang adalah istri korban. Tersangka ini adalah juru tagih rentenir atau debt collector.
"Saat kejadian, korban ini sedang tidur. Dia terbangun setelah mendengar ketukan pintu tersangka yang berniat menagih utang istri korban," tambah dia.
Korban yang terbangun saat itu menjawab bahwa istrinya tidak ada di rumah.
Kata Kapolsek, sempat terjadi perdebatan antara korban dan tersangka.
"Tersangka emosi dan langsung memukul korban dengan tangan kosong mengepal satu kali mengenai pelipis mata sebelah kiri sehingga mengalami luka robek," jelasnya.
Tersangka ditangkap saat melakukan penagihan ke Wonorejo dengan masih memasang wajah sombong.
Saat bertugas, tersangka langsung dibawa ke polsek untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Dikira Tagih Tunggakan Kredit Motor, Debt Collector Ini Malah Meniduri Istri Orang
"Tersangka masih dalam pemeriksaan mendalam. Yang jelas, dia akan dijerat dengan pasal Penganiayaan berat," tutup Kapolsek.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul "Menagih Pakai Kekerasan, Debt Collector Dibekuk Polisi Pasuruan"
Source | : | TribunMataraman.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR