Selanjutnya, kata Edi, kamera tersebut juga tidak bisa mendeteksi kendaraan yang menggunakan knalpot bising atau knalpot brong.
"Kemudian yang ketiga kelengkapan tanpa TNKB atau pelat nomor, karena memang untuk kamera ETLE ini kami juga terhubung dengan sistem Elektronik Registrasi dan identifikasi," ungkapnya.
"jadi kalau tidak ada pelatnya otomatis kita tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenisnya serta alamatnya di mana," jelasnya.
Selain itu, Edi mengatakan kamera ETLE juga belum bisa menindak pemotor yang tidak menggunakan helm.
Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, pernah menjelaskan petugas akan tetap berada di lapangan meski tilang manual telah dilarang.
"2 atau 3 bulan kedepan kita melakukan operasi Simpatik dengan memaksimalkan e-TLE dan melakukan tindakan edukasi dan teguran bila anggota menemukan pelanggaran lalu lintas," jelasnya beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Kelemahan ETLE, Tidak Rekam Pemotor Tak Pakai Helm Hingga Knalpot Brong
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR