"Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik," kata Syafrin.
Ia melanjutkan, selain pengadaan motor listrik itu, dari pos anggaran pengadaan kendaraan listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane, dan mobil bertangga.
"Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga," ujar dia.
Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui oleh Komisi B DRPD DKI melalui rapat bersama di Grand Cempaka itu.
Baca Juga: Dukung G20, Motor Listrik Alva Siap Antarkan Delegasi KTT Nikmati Keindahan Bali
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Anggarkan Rp 119 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Termasuk Motor Listrik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR