MOTOR Plus-Online.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dikabarkan akan melakukan pengadaan 110 unit motor listrik.
Pengadaan motor listrik diperuntukan sebagai kendaraan dinas oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Untuk merealisasikan pengadaan motor lstrik tersebut, pihaknya membawa usulan itu pada rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta.
Pada rapat tersebut juga sedang membahas rancangan APBD DKI tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
Syafrin mengatakan, dalam pos anggaran itu, pengadaan yang dilakukan tak hanya kendaraan dinas listrik.
Namun, ada juga pengadaan mobil derek non-listrik yang termasuk dalam pos anggaran pengadaan kendaraan dinas listrik senilai Rp 119 miliar itu.
"Kami fokus kepada penyelesaian tugas-tugas. Di antaranya adalah penggantian mobil derek yang saat ini usia teknisnya sudah habis, tentu akan digantikan tahun depan," ucap Syafrin ditemui usai rapat di Grand Cempaka, Jumat malam.
Sementara itu, katanya, Dishub DKI bakal melakukan pengadaan 110 unit motor listrik.
Baca Juga: Jajal Alva One, Menhub Budi Karya Dukung Motor Listrik di KTT G20 Bali
Pengadaan ini menelan biaya Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar tersebut.
"Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik," kata Syafrin.
Ia melanjutkan, selain pengadaan motor listrik itu, dari pos anggaran pengadaan kendaraan listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane, dan mobil bertangga.
"Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga," ujar dia.
Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui oleh Komisi B DRPD DKI melalui rapat bersama di Grand Cempaka itu.
Baca Juga: Dukung G20, Motor Listrik Alva Siap Antarkan Delegasi KTT Nikmati Keindahan Bali
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub DKI Anggarkan Rp 119 Miliar untuk Kendaraan Dinas, Termasuk Motor Listrik"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR