MOTOR Plus-online.com - Lekas diurus pemutihan pajak motor 2022 berakhir 15 hari lagi, bayar pajak motor bisa sambil rebahan di rumah.
Ayo ke Samsat terdekat karena program pemutihan pajak motor 2022 hanya menyisakan 15 hari lagi.
Pemutihan pajak motor 2022 sangat diharapkan para penunggak pajak kendaraan yang mendapat ampunan atau keringanan serta bebas denda pajak.
Jangan sampai motor jadi bodong karena dihapus datanya akibat tidak membayar pajak kendaraan oleh polisi.
Pemutihan pajak motor 2022 akan berakhir pada bulan November tahun ini.
Tapi harus diingat kalau pemutihan pajak motor yang masa berlakunya sampai bulan November 2022 cuma di dua daerah ini.
Tercatat dua daerah yang program pemutihan pajak motor berakhir bulan November ini antara lain:
1. Jawa Tengah (berakhir pada 22 November 2022)
Baca Juga: Pemutihan Tahap 2 Telah Dibuka Bebas Denda Pajak Kendaraan Gratis Balik Nama dan Tanpa Denda SWDKLJ
2. Kepulauan Riau (berakhir 30 November 2022).
Sementara itu pemutihan pajak motor di Sumatera Barat sudah berakhir pada 12 November 2022 kemarin.
Siapkan KTP (e-KTP), STNK dan BPKB motor untuk proses pengurusan pemutihan pajak motor di Samsat terdekat.
Pemilik kendaraan bermotor wajib membayarkan pajak motor setiap tahun.
Jika mengabaikan atau sengaja tidak membayar pajak motor akan dikenakan denda.
Besaran denda yang dibebankan kepada pemilik motor yang tidak membayar pajak adalah 25 persen dari nilai total pajak untuk keterlambatan dua hari sampai satu bulan.
Jika telat bayar pajak motor lebih dari dua bulan akan dikenakan denda tambahan membayar SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebesar Rp 32.000.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 36/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Gratis Biaya Urus Balik Nama Motor hingga Desember 2022
Bayar pajak motor bisa sambil ngopi di rumah
Nah buat yang tidak ada waktu mengurus pembayaran pajak motor ke Samsat, bisa langsung dari rumah.
Malas antri ke Samsat, pemilik motor bisa melakukan pembayaran atau mengurus pajak motor dari HP.
Langsung buka HP dan klik SIGNAL yang merupakan aplikasi resmi Samsat Digital untuk memudahkan proses pembayaran pajak motor.
Selain bisa dibayarkan dari rumah, aplikasi SIGNAL menghindari calo yang sering beraksi di Samsat.
Berikut langkah bayar pajak motor dari HP:
1. Unduh aplikasi SIGNAL jika sudah ada di HP langsung klik saja.
2. Registrasi akun dan daftarkan kendaraan Anda jika belum teregister, jika sudah bisa langsung login.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2022, Catat Rincian Biaya Perpanjang Pajak Motor 5 Tahunan
3. Langkah berikutnya klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
4. Klik kode bayar lalu pilih Lanjut
5. Pilih salah satu Bank yang tersedia untuk melakukan pembayaran pajak motor sesuai nominal lalu klik Lanjut
6. Segera lakukan pembayaran di Bank yang sebelumnya Anda pilih dengan cara mentransfer langsung atau datang langsung ke teller Bank
Harus dicatat, kode bayar yang diterbitkan oleh aplikasi SIGNAL hanya berlaku selama 2 jam.
Jika Anda terlambat melakukan pembayaran maka Anda perlu mengulang cara di atas.
Nah sekarang jelas, bayar pajak motor bisa sambil rebahan di rumah tanpa harus capek antri ke Samsat.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR