"Berharap untuk Polisi tetap bisa lakukan penilangan, walaupun terdapat oknum-oknum yang memungkinkan melalukan kesalahan," ungkapnya.
Hal serupa disampaikan Budi (33), selalu pengendara ojek online.
Dirinya juga menjelaskan kebijakan tilang elektronik bisa menjadi suatu terobosan yang lebih baik.
Sebab, hal tersebut dapat mengurangi oknum Polisi lalu lintas yang dijelaskannya melakukan aksi pungutan liar.
"Ya mendingan tilang elektronik, ya soalnya kan kalau manual polisi kan suka ada yang main gitu kan. Diperbanyak aja lokasi tilang elektroniknya," jelas Budi.
Sebelumnya, menurut Kasat Lantas Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa, walaupun sudah ditiadakan, proses penilangan tetap harus diberlakukan.
Baca Juga: Enggak Ada SIM dan STNK, Enggak Pakai Helm dan Pakai Knalpot Brong Bebas Tilang ETLE
"Untuk manual kita lakukan peneguran saja, secara persuasif, itu kan sudah termasuk tindakan, tindakan kan tidak harus ditilang," ucap Edy, Selasa (25/10/2022).
Terkhusus wilayah Jakarta Timur, terdapat empat titik lokasi yang sudah terpasang kamera untuk pengoperasian ETLE.
Ditambah di wilayah itu sudah terpasang banner dan pelang pemberitahuan mengenai wilayah pemantauan dalam ETLE.
"Kita di Jaktim ada empat ya, di MT Haryono, kemudian Panjaitan, Pramuka atau Pasar Matraman itu," sebutnya.
Kedepannya, Edy mengungkapkan pihaknya merencanakan penambahan kamera ETLE di wilayah Jakarta Timur, dengan tujuan efektifitas pengoperasian.
"Ada rencana penambahan, tapi sampai sejauh mana, kita belum tahu, tapi nanti etle mobile sudah ada. Karena sudah saya siapkan satu mobil saya, sejak dulu sudah ada," tutup Edy.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tilang Manual Dihilangkan, Pengendara Motor jadi Ugal-ugalan Langgar Lalu Lintas
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR