MOTOR Plus-Online.com - Pelanggar lalu lintas meningkat saat tilang manual diadakan, namu polisi sebut masih banyak yang taat hukum.
Seperti yang brother MOTOR Plus ketahui, tilang manual ditiadakan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun akibat ditiadakan, banyak pengendara motor dan mobil yang malah seenaknya melanggar lalu lintas.
Polda Metro Jaya sendiri meniadakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual mulai 23 Oktober 2022.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang masih terbatas jumlahnya sekarang mulai dioptimalkan.
Sayangnya, upaya yang bertujuan mencegah pungutan liar oleh polisi lalu lintas malah meningkatkan pelanggaran tertentu.
Kalau diperhatikan, semakin banyak pengguna kendaraan yang nekat dan sengaja melanggar lalu lintas.
Hal ini karena petugas di lapangan pun hanya bisa memberi sanksi berupa teguran.
Baca Juga: Tilang Elektronik ETLE Mobile Belum Merata, Pelanggaran Lalu Lintas Makin Menjadi-jadi
Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra berikan penjelasan.
"Yang melanggar ya pasti ada, tapi saat ini masih (kondusif) baik saja ko, yang taat dan patuh hukum masih banyak," kata AKBP Jhoni kepada GridOto.com, Senin (14/11/2022).
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR