MOTOR Plus-Online.com - Pelanggar lalu lintas meningkat saat tilang manual diadakan, namu polisi sebut masih banyak yang taat hukum.
Seperti yang brother MOTOR Plus ketahui, tilang manual ditiadakan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Namun akibat ditiadakan, banyak pengendara motor dan mobil yang malah seenaknya melanggar lalu lintas.
Polda Metro Jaya sendiri meniadakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual mulai 23 Oktober 2022.
Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang masih terbatas jumlahnya sekarang mulai dioptimalkan.
Sayangnya, upaya yang bertujuan mencegah pungutan liar oleh polisi lalu lintas malah meningkatkan pelanggaran tertentu.
Kalau diperhatikan, semakin banyak pengguna kendaraan yang nekat dan sengaja melanggar lalu lintas.
Hal ini karena petugas di lapangan pun hanya bisa memberi sanksi berupa teguran.
Baca Juga: Tilang Elektronik ETLE Mobile Belum Merata, Pelanggaran Lalu Lintas Makin Menjadi-jadi
Menanggapi hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra berikan penjelasan.
"Yang melanggar ya pasti ada, tapi saat ini masih (kondusif) baik saja ko, yang taat dan patuh hukum masih banyak," kata AKBP Jhoni kepada GridOto.com, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, fenomena ini terjadi karena masih rendahnya kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.
Sebelumnya instruksi penerapan ETLE tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022.
Untuk sekarang, Polda Metro Jaya menempatkan 57 kamera ETLE di seluruh DKI Jakarta.
Demi mendukung program ini, Ditlantas Polda Metro Jaya meluncurkan 10 unit kendaraan patroli yang dilengkapi kamera ETLE mobile.
"Dengan 10 unit untuk sementara, sudah cukup mengawasi ruas jalan di seluruh Jakarta," kata Direktur lalu lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Pada tahun 2023, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memberi hibah sebanyak 70 kamera.
Baca Juga: Pemotor di Jakarta Jadi Ugal-ugalan Langgar Lalu Lintas Sejak Tilang Manual Ditidakan
Menurut data yang dimiliki Polda Metro Jaya, ada 100.965 pelanggaran yang sudah ditindak dengan ETLE pada Januari sampai Oktober 2022.
Angka itu meningkat dari 81.341 pelanggaran yang ditindak selama tahun 2021.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR