“Ini murni pencurian dengan kekerasan,” ucap dia.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 365 dan 351 KUHP. Mereka terancam pidana kurungan 7 hingga 12 tahun.
Sebelumnya sebuah video beredar menunjukkan dua mayat laki-laki. Mereka ditemukan di Jalan Sudirman, Kota Bandung, tepatnya di batas kota antara Kota Bandung dan Kota Cimahi, Rabu (16/11), sekitar pukul 03.30 WIB.
Perekam video menyebut jenazah tersebut korban begal.
Seperti diketahui, kedua pemuda tersebut ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan Sudirman, RT 002/001, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dengan kondisi luka tusuk.
Keduanya kemudian sempat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.
Jenazah Galih terlebih dulu tiba di rumah duka dengan diantar mobil ambulans Kelurahan Cibabat, lalu satu jam kemudian disusul jenazah Reza.
Baca Juga: Penumpang Cewek Dibegal Driver Ojol, Korban Kena Pukul hingga Barang Dirampas
Kedua jenazah tersebut langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Al-Maqom.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga bahwa korban atas nama Reza baru saja lulus SMK, sedangkan Galih sendiri sudah lama lulus sekolah.
Source | : | Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR