Ia mengatakan, sepeda motor ini merupakan hasil dari kasus pencurian dan dilakukan oleh orang yang telah berulang kali masuk penjara atau residivis.
"Memang ini sepertinya orangnya residivis atau yang berulang kali melakukan kejahatan," jelasnya.
Kombes Pol Victor D Mackbon berharap, para pelaku pencurian kendaraan bermotor ini menerima hukuman berat supaya ada efek jera.
"Karena pelaku-pelaku ini kadang-kadang anak yang putus sekolah, di bawah umur, kita berharap peran dari lingkungan untuk bisa mengedukasi," ujarnya.
La Ode Bungga, satu di antara dari 10 pemilik yang motornya dikembalikan, mengucapkan terima kasih kepada Polresta Jayapura Kota.
Dirinya sempat putus asa setelah sepeda motor miliknya hilang atau dicuri sejak dua bulan yang lalu.
Baca Juga: Yamaha NMAX Hilang Saat Diservis, Begini Tips Urus Asuransi Agar Dapat Ganti Rugi
"Saya sendiri bukannya tidak berharap, karena saya pikir motor itu sudah tidak akan mungkin kembali, jadi ini sangat luar biasa sekali," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "Polresta Jayapura Kota Kembalikan 10 Motor Hasil Sitaan kepada Pemiliknya"
Source | : | Tribun-Papua.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR