"Rata-rata adalah anak. Artinya, berbicara anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, mereka ini masih statusnya pelajar," lanjutnya.
"Dinas Sosial juga memiliki peran penting di dalam bagaimana mengorkestrasi persoalan sosial yang ada di DKI Jakarta," tambah dia.
Menurut Fadil, tiga tindak kejahatan jalanan tersebut dilakukan oleh para pelaku yang terbagi dalam tiga klaster berbeda.
Tiga klaster yang dimaksud yakni kenakalan remaja, penyakit masyarakat, dan kelompok pelaku kejahatan.
Maraknya aksi begal, tawuran, dan geng motor di Ibu Kota telah menciptakan keresahan masyarakat.
Enggak hanya itu, tiga kejahatan jalanan itu membuat 'pusing' aparat penegak hukum beserta unsur pemerintahan.
"Ini yang wara-wiri di RW. Kalau yang saya turun ke RW, ini yang wara-wiri yang suka bikin pusing tiga pilar, di masing-masing kelurahan," kata Fadil.
Fadil berharap setiap unsur pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memaksimalkan perannya untuk mencegah aksi begal, tawuran dan geng motor tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda Metro Jaya: Begal, Tawuran dan Geng Motor Bikin Pusing"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR