Sehingga, hal tersebut merupakan pelanggaran yang dapat ditindak.
"Pelanggaran ya penindakan," imbuh Arif.
Lebih lanjut, ia mengimbau pengendara untuk tidak lagi memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan Malioboro.
Ditekankan untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Patuhi rambu, marka, dan APILL (Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas)" tandasnya.
Baca Juga: Bukan Penyekatan, Begini Cara Polisi Urai Kemacetan Saat Malam Tahun Baru Di Malioboro
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Sepeda Motor Parkir Berderet di Sepanjang Jalan Malioboro, Ini Kata Dishub"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR