Dikutip dari digitalkorlantas.id, proses perpanjang SIM melalui aplikasi tersebut memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrian.
Kalau antrian di Satpas mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang, belum termasuk proses pengiriman dari Satpas ke alamat pengiriman.
Adapun jam operasional Satpas, yaitu Senin sampai dengan pukul 08.00-15.00 WIB.
Kalau brother melakukan perpanjang SIM online lewat dari pukul 15.00 WIB, akan diproses esok hari.
Maka dari itu, brother perlu mengecek status transaksi secara berkala.
Selain itu, pastikan juga dokumen dan data yang sudah dikumpulkan lengkap dan benar supaya terhindar penolakan dari ajudikator di Satpas dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Source | : | Digitalkorlantas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR