MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi manfaatkan layanan perpanjang SIM online cara dan syaratnya mudah, simak penjelasan terkait waktu prosesnya.
Enggak perlu repot, bikers bisa perpanjang SIM online, bisa dilakukan kapan dan di mana saja.
Untuk perpanjang SIM online, brother bisa memakai aplikasi Digital Korlantas Polri.
Sebelum mengurus, terdapat beberapa hal yang wajib brother perhatikan nih.
Berikut syarat perpanjang SIM online:
Buat tes kesehatan bisa dilakukan melalui https://erikkes.id, kemudian tes psikologi melalui E-PPsi juga bisa mengakses https://eppsi.id.
Setelah memenuhi syarat, tinggal lakukan cara perpanjang SIM online, yaitu:
Dengan syarat dan cara yang praktis tersebut, tentunya bikin penasaran dengan waktu proses perpanjang SIM online.
Baca Juga: Terkini Perpanjang SIM Sediakan Uang Tiga Kali Lipat Kalau Tidak Mau Ditolak Simak Rincian Resminya
Kalau perpanjang SIM secara offline seperti di Satpas SIM atau SIM keliling, membutuhkan waktu tidak sampai sehari.
Dikutip dari digitalkorlantas.id, proses perpanjang SIM melalui aplikasi tersebut memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrian.
Kalau antrian di Satpas mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang, belum termasuk proses pengiriman dari Satpas ke alamat pengiriman.
Adapun jam operasional Satpas, yaitu Senin sampai dengan pukul 08.00-15.00 WIB.
Kalau brother melakukan perpanjang SIM online lewat dari pukul 15.00 WIB, akan diproses esok hari.
Maka dari itu, brother perlu mengecek status transaksi secara berkala.
Selain itu, pastikan juga dokumen dan data yang sudah dikumpulkan lengkap dan benar supaya terhindar penolakan dari ajudikator di Satpas dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Source | : | Digitalkorlantas.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR