Motor Yamaha Lexi Nginep Tiga Hari Usai WSBK Mandalika 2022, Ini Faktanya

Ardhana Adwitiya - Minggu, 20 November 2022 | 14:15 WIB
Dok. Polsek Mandalika
Motor Yamaha Lexi putih nginep tiga hari di Sirkuit Mandalika usai WSBK Mandalika 2022, pemilik aslinya dicari polisi.

MOTOR Plus-online.com - Motor Yamaha Lexi warna putih nginep tiga hari di sirkuit Mandalika usai balap WSBK Mandalika 2022, simak faktanya.

Tak terasa WSBK Mandalika 2022 di sirkuit Mandalika berlangsung seminggu yang lalu (11-13/11/2022).

WSBK Mandalika 2022 telah usai, namun masih menyisakan berbagai cerita menarik.

Salah satunya yakni penemuan motor Yamaha Lexi di sirkuit Mandalika yang diduga ditinggalkan penonton WSBK Mandalika 2022.

Motor tersebut dibiarkan terparkir di depan Paddock sirkuit Mandalika sebagaimana saat ditemukan Security ITDC.

Informasi tersebut selanjutnya diterima oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika pada Rabu (16/11/2022) pukul 15:00 WITA.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara SIK membenarkan adanya informasi tersebut.

Menurut Kapolsek, setelah menerima laporan dari Security ITDC, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung menuju TKP untuk mengamankan motor Yamaha Lexi tersebut.

Baca Juga: Ketahuan di WSBK Mandalika 2022, Harga Motor Toprak Razgatlioglu Setara 6 Kijang Innova Hybrid 

"Dari informasi yang berhasil diperoleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bahwa sepeda motor tersebut diduga ditinggalkan oleh pemiliknya selama 3 hari pada saat gelaran Event WSBK 2022 berlangsung," kata Kapolsek dikutip dari TribunLombok.com, Jumat (18/11/2022).

Setelah anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika mengamankan motor tersebut, hari Rabu kemarin datang pemiliknya.

Ternyata Yamaha Lexi itu disewakan kepada warga negara asing (WNA).

Dari pengakuan penyewa, motor tersebut tidak memiliki stiker untuk keluar masuk pada saat gelaran Event WSBK Mandalika 2022 sehingga dititip di Paddock.

Adapun motor tersebut adalah Yamaha Lexi warna putih dengan nomor polisi DR 5477 Z, atas nama di STNK Kamal Miftahir.

Sementara Identitas pemilik motor tersebut adalah Dedi, laki laki, 29 tahun alamat Dusun Kuta II Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara penyewa atas nama Antoni Robert yang merupakan WNA dengan no pasport 537376406.

Setelah dilakukan pencocokan STNK, nomor mesin dan tanda bukti kepemilikan oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika kemudian dilakukan penyerahan motor Yamaha Lexi tersebut kepada pemilik dan penyewa.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Penonton WSBK Mandalika 2022 Tinggalkan Motor di Sirkuit Mandalika, Polisi Cari Pemilik Aslinya

Source : TribunLombok.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular